Sejarah Singkat

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1954. UPI berawal dari sebuah Perguruan Tinggi Pendidikan Guru yang telah mengalami metamorfosis hingga menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum di Indonesia.

  • 1954
    PTPG

    Universitas Pendidikan Indonesia semula berupa Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1954 di Bandung dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran Mr. Muhammad Yamin. Di sinilah untuk pertama kalinya para pemuda mendapat gemblengan pendidikan guru pada tingkat universitas.

  • 1958
    FKIP UNPAD

    Sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. 40718/S, PTPG dapat berdiri sendiri menjadi perguruan tinggi atau perguruan tinggi dalam universitas, maka seiring dengan berdirinya Universitas Padjadjaran (UNPAD), pada tanggal 25 November 1958 PTPG diintegrasikan menjadi fakultas utama Universitas Padjadjaran dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

  • 1963
    IKIP Bandung

    Untuk menghilangkan dualisme tersebut, pada tanggal 1 Mei 1963 dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 1963, yang melebur FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sebagai satu satunya lembaga pendidikan guru tingkat universitas.

  • 1999
    UPI

    Seiring dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi yang memberikan perluasan mandat bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang harus mampu mengikuti tuntutan perubahan serta mengantisipasi segala kemungkinan dimasa datang, IKIP Bandung diubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 124 tahun 1999 tertanggal 7 Oktober 1999.

  • 2004
    UPI as PT-BHMN

    Untuk memperluas jangkauan dalam mendukung pembangunan nasional, UPI harus mampu berdiri sendiri dan berkiprah. Kebulatan tekad ini menumbuhkan keyakinan akan kemampuan yang telah dimilikinya. Mulai tahun 2004, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004, UPI diberi otonomi dan menjadi perguruan tinggi BHMN. Pada tahun 2012, status UPI dikembalikan menjadi perguruan tinggi negeri (bahasa resmi: perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012.

  • 2014
    UPI as PTNbh

    Pada tanggal 28 Februari 2014, UPI berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014, tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia. Pengembangan dan peningkatan UPI tidak saja berorientasi pada bidang akademik, tetapi juga dalam berbagai bidang, termasuk pemantapan konsep dan rencana pembangunannya.

Universitas Pendidikan Indonesia sebagai universitas dengan jati diri Pendidikan (The Education University) menekankan pada karakter edukatif yang dilandasi oleh integritas dan kejujuran. UPI berpandangan bahwa Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dan menjadi penentu untuk masa depan. Makna Pendidikan di UPI yaitu membangun komitmen sinergitas masyarakat kampus dalam pembudayaan karakter positif yang mengedepankan aspek independensi, responsibilitas, dan daya adaptabilitas. Selain itu, UPI senantiasa berupaya untuk mengedepankan nilai-nilai kehidupan bagi masyarakat kampus yang mengedepankan kesantunan dan saling menguatkan di antara elemen yang ada dalamnya (cross-fertilization).

Perkembangan UPI mengacu pada konsep Pelopor dan Unggul (leading and outstanding). UPI sebagai pelopor dimaknai bahwa seluruh masyarakat kampus memiliki karakter yang kreatif dan inisiatif yang tinggi dalam pengembangan inovasi khususnya dalam bidang Pendidikan. Unggul dimaknai bahwa UPI memiliki daya saing yang disertai dengan jiwa kompetitif yang tinggi dan memiliki keberanian untuk tampil dan kelebihan yang membedakan dari kancah yang lainnya di kancah nasional dan internasional